× Beranda Toko Online Artikel ↷ Baca Quran Asbabunnuzul Tafsir ↷ Mencari Artikel Mencari Ayat Advertisement

Diriwayatkan oleh ath-Thabarani, Ibnu Marduwaih, Ibnu Abi Hatim, dan al-Baihaqi di dalam kitab ad-Dalaa-il, dengan sanad yang dhaif, yang bersumber dari Abu Umamah. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Marduwaih, dari al-Aufi, yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa Tsalabah bin Hatib berkata kepada Rasulullah saw,: "Ya Rasulullah. Berdoalah kepada Rabb agar Ia memberikan rizki kepadaku." Nabi menjawab: "Aduhai Tsalabah. Barang sedikit yang engkau syukuri lebih baik daripada banyak tetapi tidak dapat engkau syukuri." Ia berkata lagi: "Demi Allah. Jika Ia memberikan harta benda kepadaku, pasti akan kutunaikan kewajibanku terhadap orang yang berhak." Lalu Rasulullah berdoa untuk Tsalabah, dan Allah mengabulkannya. Mula-mula Tsalabah memiliki seekor biri-biri. Dari seekor itu kemudian beranak pinak sehingga memenuhi lorong di kota Madinah, sehingga ia pun terpaksa pindah ke tempat yang agak jauh. Ia menggembalakan biri-birinya setelah setelah melaksanakan shalat berjamaah setiap waktu. Karena semakin berkembang biak biri-birinya, tempat penggembalaan di Madinah tidak memungkinkannya lagi, sehingga terpaksa ia memindahkan ternaknya dari Madinah. Dengan demikian, ia hanya sempat ke masjid untuk melaksanakan shalat Jumat. Setelah pindah untuk ketiga kalinya, iapun tidak sempat lagi melaksanakan shalat berjamaah ataupun shalat Jumat. Ketika turun surah Baraaah ayat 103, Rasulullah saw. mengutus dua orang untuk mengambil harta sedekah dari orang-orang kaya, dengan membawa surat perintah. Mereka mendatangi Tsalabah dan membacakan surat itu. Tsalabah berkata: "Pergilah kepada yang lain lebih dahulu, sekiranya telah selesai mendatangi yang lain, mampirlah kembali kepadaku." Setelah kedua kalinya kembali, Tsalabah pun berkata: "Bukankah ini semacam upeti?" Maka pergilah kedua orang itu meninggalkan Tsalabah. Turunnya ayat tersebut di atas (Baraaah: 75-77) berkenaan dengan peristiwa tersebut, sebagai ancaman kepada orang yang berjanji dengan bersumpah tapi tidak menunaikannya.

Back

Snow
Snow
Snow