Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, an-Nasa-i, dan al-Hakim, yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa ada seorang wanita yang sangat cantik shalat bermakmum kepada Nabi saw., sehingga sebagian orang maju ke shaf pertama agar tidak melihat wanita itu. Sementara sebagian lagi mundur ke shaf belakang, sehingga apabila rukuk dapat melihat wanita tersebut diantara ketiaknya. Maka Allah menurunkan ayat ini (al-Hijr: 24) yang menegaskan bahwa Allah Maha Mengetahui maksud orang-orang yang ada di shaf pertama dan di Shaf belakang. Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih yang bersumber dari Dawud bin Shalih bahwa Dawud bin Shalih bertanya kepada Sahl bin Hunaif al-Anshari tentang ayat ini (al-Hijr: 24), apakah turun berkenaan dengan perang fisabilillah? Sahl menjawab: "Bukan, akan tetapi turun berkenaan shaf dalam shalat."
Back

