Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dan al-Baihaqi di dalam Kitab ad-Dalaa-il, yang bersumber dari Urwah, Muhammad bin Kab al-Qurazhi, dan lain-lain bahwa ketika orang-orang Quraisy di bawah pimpinan Abu Sufyan menuju ke Madinah dalam Peperangan Ahzab, mereka bermarkas di dataran rendah pinggiran kota Madinah. Sedang pasukan dari Ghathafan bermarkas di Nama, di samping gunung Uhud. Berita ini sampai kepada Rasulullah saw. Beliau memerintahkan membuat khadaq (parit) sekeliling Madinah, bahkan beliau sendiri menyingsingkan lengan bajunya bekerja bersama kaum Muslimin. Akan tetapi kaum munafiqin memperlambat pekerjaan tersebut dengan memilih pekerjaan yang enteng-enteng. Mereka sering meninggalkan pekerjaannya dengan diam-diam tanpa sepengetahuan dan izin dari Rasulullah saw., untuk menengok keluarganya. Sedang kaum Muslimin, apabila harus meninggalkan pekerjaan itu karena keperluan yang tidak dapat ditangguhkan lagi, mereka berterus terang meminta izin kepada Rasulullah saw., dan beliaupun mengizinkannya. Apabila telah selesai kepentingannya, mereka segera kembali melanjutkan tugasnya tadi. Berkenaan dengan peristiwa ini, turunlah ayat tersebut (an-Nuur: 62) yang menegaskan perbedaan antara kaum Mukminin dan kaum munafikin.
Back

