× Beranda Toko Online Artikel ↷ Baca Quran Asbabunnuzul Tafsir ↷ Mencari Artikel Mencari Ayat Advertisement

Diriwayatkan oleh al-Bukhari yang bersumber dari Aisyah bahwa setelah turun ayat hijab, Siti Saudah (istri Rasulullah) keluar rumah untuk sesuatu keperluan. Ia seorang wanita yang badannya tinggi besar sehingga mudah dikenali orang. Pada waktu itu Umar melihatnya seraya berkata: "Hai Saudah. Demi Allah, bagaimanapun kami akan dapat mengenalimu. Karenanya cobalah pikir, mengapa engkau keluar?" Dengan tergesa-gesa Saudah pun pulang, sementara itu Rasulullah berada di rumah Aisyah sedang memegang tulang (saat beliau makan). Ketika masuk Saudah berkata: "Ya Rasulullah, aku keluar untuk suatu keperluan dan Umar menegurku (karena ia masih mengenaliku)." Karena peristiwa itulah turun ayat ini (al-Ahzab: 59) kepada Rasulullah saw pada saat tulang itu masih di tangan beliau. Maka bersabdalah Rasulullah: "Sesungguhnya Allah telah mengizinkan engkau keluar rumah untuk suatu keperluan." Diriwayatkan oleh Ibnu Sad di dalam kitab ath-Thabaqaat, yang bersumber dari Abu Malik. Diriwayatkan pula leh Ibnu Sad yang bersumber dari al-Hasan dan Muhammad bin Kab al-Qurazhi, bahwa istri-istri Rasulullah pernah keluar malam untuk buang hazat (buang air). Pada waktu itu kaum munafikin mengganggu dan menyakiti mereka. Hal ini diadukan kepada Rasulullah saw., sehingga beliau pun menegur kaum munafikin. Mereka menjawab: "Kami hanya mengganggu hamba sahaya." Turunnya ayat ini (al-Ahzab: 59) sebagai perintah untuk berpakaian tertutup agar berbeda dari hamba sahaya.

Back

Snow
Snow
Snow