Diriwayatkan oleh asy-Syaikhaan (al-Bukhari dan Muslim), at-Tirmidzi, Ahmad, dll, yang bersumber dari Ibnu Masud bahwa dua orang Quraisy dan seorang Tsaqif berbantah-bantahan dekat Baitullah. Salah seorang dari mereka berkata: "Bagaimana pendapatmu, apakah Allah mendengar apa yang kita katakan?" Yang lainnya menjawab: "Jika kita berbicaranya nyaring, Ia akan mendengar. Tapi jika berbisik, tentu Ia tidak akan mendengar." Tapi yang seorang lagi berkata: "Jika Ia dapat mendengar di waktu kita bicara nyaring, pasti Ia pun dapat mendengar bisikan kita." Allah menurunkan Ayat ini (Fushshilat: 22) yang menegaskan bahwa penglihatan, pendengaran, dan kulit mereka akan menjadi saksi.
Back

