Kemudian Nabi Syuaib mulai memasuki wilayah dakwah yang lebih nyata lagi yaitu kejahatan ekonomi yang dilakukan kaumnya. "Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu merugikan orang lain". Mengurangi takaran dan timbangan sangat merugikan konsumen. Memakan hasilnya hukumnya haram dan tidak membawa berkah dalam kehidupan.
Back

