Sebagaimana Kami tidurkan mereka ratusan tahun lamanya, dan Kami bangunkan mereka setelah itu, demikian pula Kami perlihatkan mereka pada penduduk di zaman itu, setelah penjual mengetahui jenis dirham yang dibawa oleh utusan mereka; agar manusia mengetahui bahwa janji Allah untuk membangkitkan manusia (sesudah kematiannya) adalah benar, dan bahwa kiamat itu pasti akan tiba tanpa ada keraguan di dalamnya. Sebab orang-orang yang melihat Ashhabul Kahfi itu berselisih tentang perkara kiamat: ada yang menetapkannya dan ada yang mengingkarinya. Maka Allah menjadikan kesaksian mereka terhadap Ashhabul Kahfi sebagai hujjah bagi orang-orang Mukmin atas orang-orang kafir. Setelah urusan mereka terkuak, lalu mereka pun wafat kembali, maka segolongan dari orang-orang yang melihat mereka itu berkata : Bangunlah di depan pintu gua mereka sebuah bangunan yang menutupi mereka, dan biarkanlah urusan mereka. Rabb mereka lebih mengetahui tentang urusan mereka. Sementara orang-orang yang memiliki kekuasaan di anatara mereka berkata : Sungguh kami akan mendirikan rumah ibadah di atas tempat mereka. Sesungguhnya Rasulullah sawtelah melarang menjadikan kubur para Nabi dan orang shalih sebagai masjid. Beliau telah melaknat orang yang melakukan demikian di akhir wasiatnya kepada umatnya. Demikian pula beliau melarang membangun bangunan di atas kubur secara mutlak, mengapurnya, dan menulisnya; karena hal itu termasuk ghuluw (sikap berlebih-lebihan) yang bisa menyebabkan disembahnya orang yang berada di dalamnya.
Back

