Tidak mungkin dan tidak patut bagi Allah mengambil seorang anak dari hamba dan makhluk-Nya. Mahasuci Dia dari hal itu. Apabila Dia telah menetapkan salah satu urusan dan menghendakinya, baik kecil maupun besar, maka tidak ada yang bisa menghalanginya, dan Dia hanya berkata kepadanya : Jadilah, maka ia terjadi sebagaimana yang dikehendaki-Nya.
Back

