Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta mengamalkan syariat-Nya. Perintahkanlah kepada para budak kalian, yang perempuan maupun lelaki dan kepada anak-anak yang belum baligh untuk meminta izin ketika masuk ke tempat kalian pada tiga waktu, yaitu saat kalian sedang membuka aurat kalian. Yakni, sebelum shalat Shubuh, karena waktu itu adalah waktu untuk mengganti pakaian tidur dengan pakaian biasa, dan pada waktu kalian membuka pakaian untuk istirahat sebelum Zhuhur, kemudian sesudah waktu Isya` karena waktu untuk tidur. Tiga waktu ini merupakan waktu kalian membuka aurat, dan hanya sedikit sekali yang menutupnya. Adapun di selain waktu tersebut, mereka dibolehkan masuk tanpa izin terlebih dahulu. Karena kebutuhan masuk untuk menemui kalian, mereka selalu mondar-mandir untuk melayani keperluan kalian, karena kebiasaan kalian mondar-mandir untuk menunaikan kemaslahatan. Sebagaimana Allah menjelaskan kepada kalian tentang hukum-hukum meminta izin, Dia juga menjelaskan tentang ayat-ayat-Nya, hukum-hukum-Nya, dalil-dalil-Nya dan syariat agama-Nya. Allah adalah Dzat yang Maha Mengetahui sesuatu yang terbaik untuk hamba-Nya, Maha Bijaksana di dalam mengatur urusan mereka.
Back