Maka apakah Kami menjadikan orang-orang yang tunduk kepada Allah dengan melakukan ketaatan itu sama dengan orang-orang kafir? Mengapa kalian memutuskan hukum yang zhalim ini, dengan menyamakan mereka dalam hal pahala?
BackMaka apakah Kami menjadikan orang-orang yang tunduk kepada Allah dengan melakukan ketaatan itu sama dengan orang-orang kafir? Mengapa kalian memutuskan hukum yang zhalim ini, dengan menyamakan mereka dalam hal pahala?
Back