Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya dan mengamalkan syariat-Nya, tunaikanlah perjanjian Allah yang tegas, berupa iman kepada syariat-syariat agama, dan tunduk kepadanya. Tunaikan pula perjanjian-perjanjian diantara kalian dalam bentuk amanat, jual beli dan lainnya asalkan ia tidak menyimpang dari Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya Muhammad saw. Allah telah menghalalkan bagi kalian hewan ternak, yaitu unta, sapi dan kambing kecuali apa yang telah Allah jelaskan kepada kalian tentang keharaman bangkai, darah dan lainnya dan pengharaman hewan buruan saat kalian sedang berihram. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan kehendak-Nya yang sejalan dengan Hikmah dan keadilan-Nya.
Back

