Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya dan mengamalkan syariat-Nya, jangan melanggar batasan-batasan dan rambu-rambu Allah. Jangan membolehkan berperang di bulan-bulan haram, yaitu Dzul Qa dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab dan hal ini berlaku di awal Islam. Jangan menghalalkan kehormatan hewan hadyu dan hewan yang sudah dikalungi darinya, di mana mereka meletakkan kalung, yaitu lilitan dari bulu kambing atau unta di leher hewan sebagai tanda bahwa hewan tersebut adalah hadyu,dan bahwa pembawanya ingin menunaikan ibadah haji. Jangan memerangi orang-orang yang mendatangi Baitullah al-Haram yang mencari dari karunia Allah yang bisa memperbaiki kehidupan mereka dan mengundang ridha Rabb mereka. Bila kalian telah ber tahallul dari ihram kalian, maka berburu menjadi halal bagi kalian. Kebencianmu kepada suatu kaum hanya karena mereka pernah menghalang-halangimu dari Masjidil Haram (sebagaimana yang terjadi di Hudaibiyah) jangan membuatmu tidak berbuat adil terhadap mereka. Wahai orang-orang mukmin, hendaknya kalian saling tolong menolong di antara kalian dalam melaksanakan kebaikan dan takwa kepada Allah, dan jangan kalian saling tolong-menolong dalam dosa dan kemaksiatan serta pelanggaran terhadap hukum-hukum Allah. Jangan menyelisihi perintah Allah karena siksa-Nya keras.
Back

