Hukum pada saat terjadi kebimbangan terhadap dua orang saksi dengan bersumpah setelah shalat dan tidak menerima kesaksian mereka berdua, lebih dekat bagi kalian untuk menghadirkan kesaksian dengan benar karena takut terhadap siksa akhirat, atau dikhawatirkan sumpah palsu tersebut ditolak dari pemilik hak padahal sumpah sudah dilakukan, sehingga pelaku dusta yang ditolak sumpahnya di dunia memikul rasa malu saat pengkhianatannya diketahui. Takutlah kalian wahai manusia kepada Allah dan hendaknya kalian merasa diawasi oleh-Nya sehingga dengan itu kalian tidak akan bersumpah secara dusta atau kalian menggunakan sumpah kalian untuk mengambil harta yang haram. Dengarkanlah apa yang dinasihatkan kepada kalian. Allah tidak akan membimbing orang-orang fasik yang menyimpang dari ketaatan kepada-Nya.
Back

