× Beranda Toko Online Artikel ↷ Baca Quran Asbabunnuzul Tafsir ↷ Mencari Artikel Mencari Ayat Advertisement

Katakanlah (wahai Rasul) : Sesungguhnya aku tidak pernah mendapatkan sesuatu yang haram untuk dimakan, seperti binatang-binatang ternak yang kalian sebutkan itu di dalam syariat yang telah diwahyukan kepadaku, kecuali binatang yang mati tanpa disembelih, darah yang tumpah dari hasil sembelihan, atau daging babi karena itu adalah najis, atau binatang yang disembelih tidak dengan syariat Allah, seperti binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain nama Allah. Akan tetapi, barang siapa dengan terpaksa memakan binatang-binatang yang diharamkan itu disebabkan rasa lapar yang sangat, sedangkan dia sebenarnya tidak ingin memakannya dan tidak berlebihan maka (dibolehkan memakannya). Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Kemudian, Sunah menetapkan bahwa binatang buas yang bertaring, burung yang berkuku tajam, keledai yang jinak dan anjing haram dimakan.

Back

Snow
Snow
Snow