Sampaikanlah (wahai Rasul) kepada orang-orang musyrik itu bahwa Kami tidak mengharamkan bagi orang-orang Yahudi hewan-hewan ternak dan burung-burung, yaitu semua (binatang) yang tidak terbelah kukunya seperti unta, binatang ternak, lemak sapi, dan kambing, kecuali lemak yang menempel pada punggung atau ususnya, atau lemak yang bercampur dengan tulang bagian pantat dan rusuk dan semisal itu. Pengharaman itu sebagai hukuman Kami atas orang-orang Yahudi disebabkan amalan mereka yang buruk. Sesungguhnya Kami Mahabenar dalam menyampaikan berita tentang mereka.
Back

